Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengadakan peluncuran dan diskusi (bedah) buku "Kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi diadili," yang ditulis oleh anggota LBH, Rony Saputra, Taufik Fajrin, Deddi Alparesi dan Era Purnama Sari. Acara ini berlangsung di hotel Grand Zuri, Jalan Thamrin, No. 27 kota Padang yang bekerja sama dengan Hivos (people unlimited).
Menurut direktur LBH Padang Vino Oktavia, acara bedah buku ini bertujuan untuk menghadirkan sebuah potret dari judul buku, melihat persoalan apa saja yang terjadi di Sumbar, dan mencoba menjadi sebuah bahan untuk mencari solusi terbaik. Dengan adanya diskusi ini, maka akan mendorong terjadinya perubahan hukum di masa depan, "semoga saja," harap vino, Senin (29/4).
Salah satu penulis buku ini, Deddi Alparesi menyampaikan bahwa penjelasan didalam buku disampaikan secara lugas dan berimbang, menjelaskan fakta-fakta yang dialami oleh teman Ahmadiyah dan kasus lainnya. Tulisan ini dikumpulkan tidak perspektif korban saja, namun perspektif masyarakat dan sanksi dipersidangan menjadi pertimbangan, ungkap Deddi, Senin (29/4). Astuni
Komentar (0)