Ganto.co - Andre Yuris, Sekretaris AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Surabaya sebut keberadaan pers sangat penting bagi kehidupan berdemokrasi. Hal tersebut disampaikan pada webinar jurnalistik yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sinar, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Trunojoyo Madura via Zoom Meeting, Minggu (22/10).
"Sebuah kalimat menarik dari Nelson Mandela, pers yang kritis dan independent adalah darah kehidupan dari setiap demokrasi. Artinya, keberadaan pers yang kritis dan independent itu penting dalam setiap kehidupan berdemokrasi, tanpa pers yang kukuh demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik," ujar Andre.
Angkat sub tema "Serangan meningkat otoritarianisme menguat", Andre mengatakan pertumbuhan pers di Indonesia bergerak cepat namun seiringan dengan ini kebebasan pers juga perlu ditinjau.
"Media online Indonesia yang terverifikasi total sekitar 5000-an media, itu menunjukan pertumbuhan pers di indonesia cukup bagus, namun apakah pertumbuhan itu seiring dengan meningkatnya kebebasan pers tentu perlu kita diskusikan," ujarnya
Berdasarkan data yang dihimpun AJI, Andre memaparkan masih ada berbagai bentuk kasus kekerasan terhadap junalis di Indonesia pada kurun waktu 2022 – 2023.
"Ada kencenderungan tren peningkatan dari tahun ke tahun, ancaman dapat berupa fisik, terror dan intimidasi. Kemudian yang cukup menguat ancaman serangan digital, serta adanya tuntutan hukum yang di alamatkan terhadap wartawan," ungkapnya.
Ia menekankan berdasarkan data yang dihimpun oleh AJI, kondisi jurnalisme Indonesia kurang aman sepanjang 2022.
"Serangan itu tidak hanya menyasar jurnalis secara nasional yang aktif bersuara namun juga menyasar organisasi media, seperti yang terjadi pada Tempo dan Narasi. Kekerasan ini terus terjadi dengan aktor-aktor yang semakin bervariasi," ungkapnya.
Ia mengatakan kasus serangan pada 2022 mencapai 61 kasus dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media dan 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun 2021 yang mencapai 43 kasus. Ia juga mengatakan peningkatan tren kekerasan ini dikarenakan hukum yang kurang berjalan.
"Banyak pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak mendapatkan hukuman atau tidak diproses secara hukum, sehingga pelaku menganggap perbuatannya bukan apa-apa," ujarnya.
Terakhir, ia menekankan ancaman pers tidak hanya berasal dari pihak luar namun juga dari dalam.
"Bisa jadi yang merusak kredibilitas pers itu adalah teman–teman jurnalis sendiri, banyak sekali jurnalis yang masih menganggap profesi jurnalis hanya sekedar bebas begitu saja, padahal kita diikat oleh kode etik," tutupnya.
Komentar (0)