Ganto.co - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mensosialisasikan Bahaya Narkoba pada mahasiswa baru gugus 2 Universitas Negeri Padang (UNP) yang bertempat di Auditorium UNP pada Rabu (16/8).
Sosialisasi ini merupakan salah satu agenda kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023.
Rikawati Hutahaean, S.Ikom selaku penyuluh narkoba dari BNN Provinsi Sumbar dengan dipandu oleh Drs. Esy Maestro, M.Sn. menyampaikan materi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba. Dalam penyampaian materi, ia menjelaskan pengertian narkoba, narkotika serta dampak dari penggunaannya.
"Narkoba merupakan obat dan bahan zat, dimana apabila ditelan, dihisap dan disuntikkan akan mempengaruhi kinerja otak, organ serta fisik. Usia 15-35 tahun merupakan usia yang rawan akan bahayanya narkoba," ujarnya.
Ia juga mengklasifikasikan dampak penggunaan narkoba menjadi tiga. Pertama, depresan yakni orang yang kehilangan semangat. Kedua, stimulan yakni jika efeknya habis maka akan memberikan rasa sakit pada tubuh. Ketiga, halusinasi yang dapat memberikan efek melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada menjadi ada. Ia juga menambahkan dampak lainnya, seperti merusak otak, tindakan kriminal, hepatitis B serta perubahan fisik pada pengguna.
Lebih lanjut, ia turut mengilustrasikan akibat dari penggunaan narkotika golongan satu.
"Bahaya Narkotika golongan satu bisa merubah perilaku seseorang. Misalnya nih, saya orangnya ceria, tiba-tiba memakai salah satu narkotika maka saya akan menjadi seseorang yang berbeda. Dimana saya menjadi tidak mau berbicara dengan orang lain, menjadi orang pemalas dan mengurung diri," ungkapnya.
Tak ketinggalan, ia juga memaparkan empat kegiatan BNN dalam memberantas narkoba yaitu, sosialisasi akan bahaya narkoba, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan dalam lingkungan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba.
Komentar (0)