Ganto.co - Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) diduga keluhkan fasilitas yang mereka dapatkan di lokasi pengabdian, di Kecamatan Bungus, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan video yang sempat viral beberapa hari lalu, menimbulkan stigma negatif dari masyarakat umum terhadap mahasiswa yang bersangkutan, UNP, serta masyarakat setempat.
Pasca viralnya video tersebut, 30 mahasiswa KKN bersama warga setempat dan lurah melakukan pertemuan pada malam harinya. Mahasiswa meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mereka berikan melalui video tersebut. Mereka mengatakan jika video tersebut dibuat hanya sebagai milik pribadi dan konten media sosial pemilik akun terkait. Sayangnya, video tersebut diduga disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Keadaan yang tidak kondusif malam itu, membuat warga yang tidak mengetahui kronologi kejadian berpikir bahwa mahasiswa meminta untuk pulang.
Ketua KKN UNP, Dr. Elfi Tasrif, MT. membenarkan jika mahasiswa KKN tersebut dipulangkan.
"Memang benar untuk saat ini mahasiswa KKN kami dikembalikan. Untuk selanjutnya, UNP yang akan mengurus mahasiswa tersebut," jelasnya saat ditemui Ganto, Senin (26/6).
Ia juga memberikan pesan agar mahasiswa harus cerdas dalam menggunakan media sosial.
"Pelanggaran itu adalah pelanggaran yang seharusnya tidak terjadi. Anak-anak ini belum matang dan kurang pertimbangan. Bermedia sosial itu harus cerdas, jangan asal posting-posting saja, karena semua itu berdampak," pesannya.
"Kita ingat saja Surah Al-Isra' ayat 7. Jika berbuat baik kita juga yang memanen, dan jika kita berbuat buruk kita juga yang memanennya," tambahnya.
Selanjutnya, Elfi mengatakan Tim KKN UNP sudah melakukan pertemuan dengan Camat Kecamatan Bungus. Dalam pertemuan tersebut, mereka sudah menyampaikan kenyataan sebenarnya jika mahasiswa KKN yang sudah dipulangkan akan menjadi tanggung jawab UNP dan mereka sudah meminta maaf kepada masyarakat Kecamatan Bungus.
Diketahui ada 1.100 mahasiswa (selain mahasiswa yang dipulangkan) masih melaksanakan KKN di Kecamatan Bungus dan menjalankan KKN seperti biasa.
Komentar (0)