Ganto.co - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan Webinar Catatan Akhir Tahun Komite Keselamatan Jurnalis 2022 (KKJ). Komite ini bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, serta memperjuangkan kemerdekaan Pers. Webinar ini mengusung tema "Pers dalam Ancaman Kekerasan Digital". Diadakan secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu ( 21/12 ).
Lembaga ini beranggotakan sepuluh lembaga yang terdiri dari organisasi pers, asosiasi pers, dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Federasi Serikat Pekerja Media Indonesia (FSPMI).
Pemateri dalam acara ini adalah Fahranah, ia menjelaskan tentang keamanan digital bagi jurnalis dan media yaitu rencana peningkatan kapasitas keamanan perlu dan bertujuan jelas, timeline yang jelas, siapa saja yang dilibatkan dalam proses, dan diharapkan menetapkan sumber daya yang dibutuhkan.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan 5 faktor dalam perubahan perilaku terkait kapasitas baru yaitu wellbeing, sikap, pengetahuan, keterampilan, sumber daya, do not harm.
"Tak ada satu ukuran keamanan yang pas bagi orang/kelompok/lembaga jadi perlu memantau dan analisis situasi, menentukan visi dan aktivitas kita, memetakan aktor dan relasi, memetakan informasi, indikator keamanan, mengidentifikasi dan analisis ancaman, merencanakan keamanan dan taktik," ujarnya.
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman jurnalis dan masyarakat terkait bahaya serangan digital bagi kerja-kerja jurnalistik.
Komentar (0)