Ganto.co – LembagaBantuan hukum (LBH) Padang mengadakan webinar dengan Tema "Pelibatan Masyarakat dalam Penegakan Hukum di Sektor Kehutanan" secara daring melalui platform Zoom Meeting, Sabtu (29/10).
LBH Padang merupakan organisasi masyarakat sipil yang berada dibawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang pada kesempatan kali ini mengadakan webinar yang didukung oleh The Asia Foundation. Webinar kali ini mempertemukan paralegal Se-Sumatera Barat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini serta pelibatan masyarakat didalamnya.
Diki Rafiqi selaku Kepala Divisi Sumber Agraria dan Lingkungan LBH Padang mengatakan, kegiatan kali ini merupakan upaya kolaboratif untuk mengefektifkan penegakan hukum di sektor kehutanan terkhusus di Sumatera Barat.
"Berbagai macam persoalan mengenai hutan ini yang telah terjadi, saya berharap kedepannya dari peran penegak hukum tentunya lebih optimal," ujarnya.
Webinar ini menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa antara lain Dr. Rasio Ridho Sani, S.Si., M.Com.,MPM dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yozarwardi U.P,S.Hut., M.Si dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Indira Suryani dari Lembaga Bantuan Hukum Padang.
Ridwan support sistem dari LBH Padang mengatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sangat penting, isu tentang partisipasi masyarakat memegang peranan penting. Salah satunya untuk menyampaikan informasi dalam pengumpulan data.
"Dimana data menjadi pengawasan yang sangat baik dan implementasi dari aturan-aturan atau regulasi yang ada," ujarnya.
Salah satu fasilitator yang berasal dari Gunung Talang ikut bersuara pada webinar kali ini berharap agar instansi hukum terkait dapat melestarikan Hutan Lindung Gunung Talang dan Solok.
"Jangan ada lagi intimidasi atau tekanan pada masyarakat yang ada di sekitar Gunung Talang. Masyarakat berharap semua keluh kesahnya didengar supaya mereka bisa hidup tenang dan tidak merasa terintimidasi," ujarnya.
Sejalan dengan itu fasilitator dari Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman mengatakan, pengalihan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan mengakibatkan terjadinya pembabatan huta secara besar-besaran.
Tak hanya itu, masalah kompleks lainnya yang cukup serius di kehutanan yang sedang dihadapi yaitu diterbitkannya izin tambang Silika di daerah perkampungan yang awalnya sudah ada penolakan dari masyarakat setempat, namun izin tetap ada.
"Masyarakat berharap agar ada sosialisasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar masalah ini menjadi perhatian dari pihak-pihak terkait serta masyarakat bisa hidup dengan tenang, aman, dan nyaman," tutupnya.
Komentar (0)