Ganto.co - Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) kembali mengadakan Sosiologi 101 Camp, yang dilaksanakan secara luring di Kampuang Bendang, VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (21/10).
Sosiologi 101 merupakan agenda tahunan dari Departemen Sosiologi untuk menyambut mahasiswa baru, salah satu rangkaian kegiatan ini ialah Camp yang menjadi acara puncak dari Sosiologi 101.
Dr. Eka Vidya Putra, S.Sos., selaku Ketua Departemen Sosiologi UNP mengatakan Sosiologi 101 Camp ini bertujuan untuk merekap kembali materi yang telah di berikan pada rangkaian acara sebelumnya, sekaligus menjadi acara pelantikan siswa 13 menuju Mahasiswa Departemen Sosiologi.
Siswa 13 merupakan istilah yang diberikan untuk Maba Sosiologi 2022, karena sudah menyelesaikan sekolah menengah di sekolah masing-masing.
"Sosiologi 101 ini memiliki 5 rangkaian dan rangkaian terakhir yaitu Sosiologi 101 Camp, Camp ini bertujuan untuk menjemput kembali materi yang telah disampaikan pada rangkaian acara sebelumnya," terang Eka saat wawancara dengan Ganto, Jumat (21/10).
Sosiologi 101 ini dilaksanakan berdasarkan mini riset yang dilakukan pada tahun 2017 oleh Departemen Sosiologi, dengan hasil riset 4 Kemampuan Dasar yang harus dimiliki mahasiswa yaitu Kepemimpinan dan manajemen waktu, kemampuan melakukan observasi, wawancara serta presentasi.
Lebih lanjut, Eka berharap bahwa 4 Kemampuan Dasar yang harus mereka miliki dapat terlaksana pada Sosiologi 101 ini, agar para mahasiswa dapat menjalankan studinya di Sosiologi dengan baik.
" Yang kita harapkan itu tadi, kemampuan dasar tersebut dapat terlaksanakan dengan baik ketika menjalankan studinya di Sosiologi, serta identitas siswa dapat ditinggalkan sebelum masuk ke ranah Sosiologi," tutupnya.
Acara ini berlangsung selama 3 hari, yang dimulai dari tanggal 21-23 Oktober 2022. Pada Jumat, 21 Oktober 2022 telah dilaksanakan kuliah umum singkat bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Zulnaidi, SH untuk mendedikasi para siswa 13 mengenai Urgensi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komentar (0)