Lebih lanjut, mengenai informasi terkait tentang pendaftaran anggota satgas PPKS, Mega mengatakan hal tersebut diinformasikan oleh fakultas sendiri.
"Fakultas meminta kesediaan saya untuk mewakili fakultas FBS menjadi calon anggota Satgas PPKS. Pas dipilih oleh fakulitas, nanti diajukan ke universitas. Nanti dari Universitas akan diseleksi mengenai siapa yang akan lanjut menjadi anggota tetap Satgas PPKS," jelasnya.
Sementara itu, untuk peran dari Satgas PPKS ini akan merujuk pada aturan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut mengenai program dari Satgas PPKS ini, Ketua Satgas PPKS, Dr. Fatmariza, M.Hum mengatakan perlu koordinasi dengan Wakil Rektor 3 mengenai rancangan kegiatan dari Satgas PPKS ini.
Komentar (0)