Di Ruang Serba Guna (RSG) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sastra Indonesia (Sasindo) menggelar bedah film dokumenter "The Act of Killing (Jagal)", Rabu (20/2). Di tengah ruangan seluas lebih kurang 5X10 meter itu, terdapat sebuah proyektor yang memproyeksikan film dari laptop ke dinding depan. Disisi kiri, kanan, dan belakang, duduk lebih kurang 40 mahasiswa sejak awal pemutaran film, pukul 14.00 WIB.
Berlatarbelakang film ini menjadi isu hangat saat hari HAM akhir 2012 lalu, dan isu yang diangkat adalah peristiwa ’65, serta banyak yang penasaran dengan film tersebut, maka ini lah menjadi alasan pertama HMJ Sasindo mengangkatkannya. Disamping itu, HMJ Sasindo memang punya program pemutaran film sebulan sekali, sambung Ketua HMJ, Fariq Alfaruqi. Menariknya, tidak ada penonton yang diwajibkan untuk ikut, namun ada dosen yang berinisiatif untuk memindahkan kelasnya ke acara ini.
Film yang disutradarai oleh Joshua Oppenheimer ini menayangkan peristiwa pembantaian para komunis yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila pasca G30S 1965. Joshua melakukan penelitian selama 7 tahun dan ia memperoleh penghargaan sebanyak dua kali untuk film ini. Durasi film selama 2 jam 30 menit, disambung dengan seksi diskusi. Hadir sebagai pembahas: S. Metron (Budayawan) dan Doni Eros (Dosen FIB Unand).
"Pada film ini ditampilkan 2 sisi berlawanan pada saat yang bersamaan", komentar Doni saat mengulasnya didepan lebih-kurang 15 peserta yang masih bertahan. Disini muncul dua victim, pertama: keluarga para komunis dan yang kedua Pemuda Pancasila sebagai pihak yang merasa bersalah, tambahnya.
"Joshua memiliki Hidden Agenda melalui film ini", sambung S. Metron. Dalam Film ini dijelaskan bahwa pelanggaran HAM juga terjadi di Indonesia. Dan orang Indonesia terlihat bodoh ketika mau menjadi pemeran, ulasnya.
Opini selanjutnya muncul dari sejarawan Universitas Andalas, Yudhi Andoni: "Hati-hati dengan film ini !" tegasnya. Bahkan Anwar Congo, salah seorang eksekutor dalam film itu mengatakan: "Tolong putar film itu setelah kematian saya", tutupnya. Via, Tilla
Komentar (0)