"Meskipun Pemerintahan daerah telah menerima dan menandatangani aspirasi kami, kami aliansi rakyat menggugat akan terus mengawal sampai adanya perubahan kebijakan," ujarnya.
Adapun delapan poin tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat yaitu;
1. Menurunkan harga BBM menjadi Rp.5000
2. Untuk menutupi kekurangan dan beban APBN maka pemerintah harus mengurangi gaji para pejabat pemerintahan (presiden, menteri-menteri, DPR, MPR dan Kehakiman) sebesar 30%.
3. Pemerintah harus mengawal lebih ketat distribusi subsidi BBM.
4. Untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran pemerintah harus memperbaiki big data dan mempertegas pelaksanaannya.
5. Menurunkan tarif dasar listrik.
6. Mengusut tuntas mafia migas dalam waktu 1x24 jam.
7. Menuntut Gubernur Sumatera Barat selaku ketua Forkopimda Sumatera Barat untuk menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Barat menyatakan sikap menolak atas kenaikan BBM dalam waktu 2x24 jam.
8. Elemen Aliansi Rakyat Menggugat bersama Pemerintahan Sumatera Barat mengkawal tuntutan sampai diproses di nasional.
Komentar (0)