Ganto.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Safar menemui para pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar, Padang, Rabu (7/9).
Irsyad menjelaskan alasan mengapa di tutupnya pagar Kantor DPRD adalah untuk mencegah tindakan perusakan gedung maupun fasilitas kantor DPRD oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Karena sudah pernah terjadi aksi anarkis yang sampai saat ini tidak ada penanggung jawabnya. Sehingga belajar dari pengalaman, kami tidak bisa menjamin bahwa hal itu tidak akan terulang lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa kepemimpinan di DPRD adalah kolektif koligeal sehingga seluruh pimpinan baik ketua maupun wakil ketua berhak membuat surat ke lembaga manapun dan statusnya legal secara hukum. Sehingga dalam hal ini, meskipun ketua tidak di tempat namun wakil memiliki kewenangan dalam menerima tuntutan mahasiswa.
"Seluruh pimpinan yang berempat berhak membuat surat ke lembaga manapun dan berlaku secara hukum. Pada sidang paripurna pun wakil berhak memimpin dan menandatangani hasil sidang paripurna dan itu berlaku di negara kita," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Aliansi BEM Sumbar mengatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tidak hanya menyuarakan tuntutan mahasiswa tetapi juga membawa suara dan juga keresahan masyarakat. Tidak ada jaminan bahwa semua masyarakat paham dengan garis kepemimpinan di DPRD. Sehingga memang harus ketua DPRD yang menerima dan mendukung tuntutan kali ini.
"Walaupun wakil ketua memiliki kewenangan dalam menerima tuntutan, namun legalitas ketua ada Pak Supardi," ujarnya.
Perwakilan Aliansi BEM Sumbar menuntut kapan Ketua DPRD menjadwalkan pertemuan audiensi untuk mahasiswa. Karena, jika tidak mahasiswa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi
Komentar (0)