Lebih lanjut, Yuza mengatakan pada 6 Juli 2022, RKUHP masih mempertahankan pasal-pasal bernuansa kolonial yang berdasarkan sifatnya justru bertolak belakang dengan tujuan utama dari pembaharuan dan rekodifikasi itu sendiri.
"Inilah bagian kita sebagai seorang mahasiswa yang punya tugas untuk sosial control, yang akhirnya hal itu tidak bergerak karena terjebak dengan aturan-aturan oligarki. Sebagai seorang mahasiswa, jangan sampai karena adanya peraturan ini kita tertahan dan di kekang pada akhirnya," tutupnya.
Komentar (0)