Namun jika kita melirik prosesi wisuda ke-127 Juli kemaren, statusnya sudah semakin membaik bahkan Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan penggunaan masker per 17 Mei 2022 lalu, namun sebulan setelah itu, tepatnya 17 Juni 2022 ada penaikan angka yang signifikan dari angka penularan Covid-19 tidak tanggung-tanggung sekarang Covid tersedia dari berbagai macam varian.
Prosesi Wisuda UNP ke-127 takayal merupakan sesuatu yang belum pasti kapan diadakannya, setidaknya ada tiga kali perubahan pada jadwal wisuda di UNP dan akhirnya wisuda itu digelar Juli dan tanpa dihadiri orang tua lagi.
Menanggapi ketimpangan dan pembatasan jumlah orang yang masuk ke Auditorium UNP ketika wisuda dan konser, Presma UNP Irwandi berharap pihak birokrat kembali mengundang orang tua wisudawan saat prosesi wisuda September nanti.
"Harapan kami jelas, prosesi wisuda September ini, dihadiri orang tua, dan tidak dibatasi lagi, seperti halnya konser ini, kenapa tidak dibatasi juga? Tidak adil rasanya," ungkapnya.
Pendapat berbeda datang dari Melda Yunita Putri, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tahun masuk 2021, Melda mengungkapkan sah-sah saja konser di Auditorium karena UNP sudah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum (BH).
"Setuju-setuju aja atas pengadaan konser di audit UNP. Alasannya yang pertama UNP itu udah berstatus PTN-BH yang harus cari dana sendiri. Salah satu caranya ya dengan menyewakan gedung audit. Kedua, karena di Padang bisa dibilang jarang banget ada konser, jadi pas ada konser di Padang tuh orang-orang pada seneng dan antusias. Ini bisa meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima di sekitar area konser atau bisa meningkatkan pendapatan para ojek online. Ketiga, nggak setuju sama pendapat BEM yang bilang sebagai civitas academica (kaum intelek) ga seharusnya mengadakan konser yang argumen dari BEM ini seolah-olah menyudutkan seni. Konser itu seni musik. Kaum intelek tuh tidak harus yang berhubungan dengan sains tapi seni juga bisa," sanggah Melda.
Ahmad Mulyadi, Mahasiswa Pendidikan Kepelatihan Olahraga tahun masuk 2020, menyayangkan sikap birokrat yang terkesan tidak pro kepada mahasiswanya sendiri dalam peminjaman tempat.
"Ada dua point yang menjadi topik permasalahan disini. Yang pertama ialah mengapa pada konsep tersebut diperbolehkan untuk ramai-ramai, kemudian yang menjadi permasalahan disini ialah mengapa saat mahasiswa wisuda, orangtua dari mahasiswa tidak diperbolehkan masuk dengan alasan pandemi. Akan tetapi dengan diadakannya konser ini sangat disayangkan sekali karena orang luar boleh berbondong-bondong untuk datang ke auditorium tanpa memperdulikan pandemi. Kemudian pada point kedua ialah banyak sekali halangan yang didapat oleh mahasiswa untuk urusan peminjaman auditorium untuk mengadakan acara padahal banyak sekali Ormawa-ormawa yang ingin memakai gedung tersebut tetapi tidak diperbolehkan dengan alasan tertentu," tegas Mulyadi
Komentar (0)