Ganto.co - Mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Negara (IAN), Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP), Al Mukholis Siagian menjadi salah satu narasumber di program Detak Sumbar, yang diselenggarakan oleh Padang TV(12/7).
Program yang disiarkan secara langsung di chanel Padang TV membahas topik yang cukup menarik yaitu "Biaya PTN Mahal: Orang Miskin Dilarang Kuliah?". Empat narasumber lainnya juga turut diundang diantaranya: Prof. Mansyurdin (Wakil Rektor 1 Universitas Andalas), Ade Wahidi (Ombudsman Sumatra Barat), Ki Irwandi Yusuf (Ketua Yayasan Taman Siswa Sumatra Barat), dan Taufikul Hakim (Ketua Umum PII Sumatra Barat).
Menanggapi kisruh mahalnya biaya pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH) terkhusus pada jalur mandiri, Wakil Rektor I Universitas Andalas, Prof. Mansyurdin mengatakan bahwa UNAND dengan semangat PTN-BH memiliki alokasi kuota khusus bagi mahasiswa kurang mampu.
"Dengan semangat PTN-BH perlu kami jelaskan bagi yang kurang mampu, kami diminta di dalam RPP 20 persen untuk mahasiswa yang ekonomi lemah, tetapi memiliki kemampuan akademis," jelasnya.
Pada kesempatannya Al Mukholis Siagian memaparkan pemikirannya mengenai PTN-BH yang menuai polemik dikarenakan mahalnya biaya pendidikan. Menurutnya PTN-BH merupakan pertanda kemajuan dari peradabn pendidikan di Indonesia. Mahalnya biaya pendidikan menjadi konsekuensi logis dari PTN-BH, dikarenakan untuk mencapai PTN-BH bukanlah hal yang mudah dan memakan modal yang banyak. Sehingga, mahalnya biaya pendidikan menjadi sebuah keniscayaan.
"Akan tetapi, secara empiris, paradigma tata kelola dan cara pandang tentang PTN-BH masih jauh dariGood University Governence),"ungkapnya lagi.
Pada poin selanjutnya Ia menyampaikan bahwa mahalnya biaya pendidikan bukanlah suatu persoalan, karena sebelum berstatus PTN-BH, secara prinsipil: PTN ketika dalam status Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) sudah harus membentuk tataran per individu-kolektif yang tidak lagi miskin, baik itu miskin cara berpikir, sosial, finansial, maupun hal serupa atas nama kemiskinan lainnya.
"Singkatnya, PTN-BH memang harus mahal. PTN-BH harus melarang orang miskin masuk ke dalamnya jika dan hanya jika PTN telah berhasil meniadakan kemiskinan itu sendiri," tutupnya.
Komentar (0)