Ganto.co - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengadakan bincang santai dengan tema "Pers Mahasiswa Tolak Tiga Periode, Pemilu Ditunda, dan Tipu-Tipu" yang diadakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan live streaming Youtube, Rabu (13/4).
Webinar ini menghadirkan dua penanggap, yaitu Ika Ningtyas dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Webinar ini diikuti oleh kurang lebih 82 peserta, yaitu Dewan Kota dari beberapa daerah, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), dan kalangan umum.
Ulung Hananto Erasotyo selaku Dewan Kota Surabaya mengatakan bahwa sepakat dengan adanya penolakan tiga periode dan menolak penundaan pemilu. Selain itu, Fathorrosi selaku Dewan Kota Madura mengatakan bahwa seluruh mahasiswa di Madura ikut berkontribusi besar atas demonstrasi yang telah dilakukan dan menolak isu tiga periode.
"Mahasiswa di Madura di semua titik kabupaten misalnya Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, kemudian Sampang itu semua berkontribusi besar atas demonstrasi 11 Maret kemaren dan ini menunjukkan bahwa Madura menolak keras isu tiga periode dan tipu-tipu yang lainnya," ujarnya.
Pipit Syahrodin selaku Dewan Kota Kediri mengatakan bahwa setuju dengan adanya penolakan tiga periode dan pemerintah seharusnya lebih fokus untuk perbaikan ekonomi yang turun akibat pandemi, seperti naiknya harga minyak goreng dan BBM.
"Dari pandangan saya ya itu mencederai kosntitusi ya kalau kita lihat sejarahnya, itu kan pengubahan Undang-Undang itu harus dilandasi dengan kedaduratan. Jadi, kalau sekarang inikan tidak darurat harus memperpanjang periode presiden, jadi saya rasa itu tidak perlu ditunda ya pemilu itu," jelasnya.
Dalam pemaparannya, Ika mengatakan bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan berbahaya bagi demokrasi dan berbahaya bagi kebebasan pers sehingga media harus lebih kritis dan harus mempunyai sikap dalam menanggapi isu ini.
"Kami yang di media AJI juga menjadi salah satu bersama koalisi yang mengingatkan media supaya lebih kritis untuk tidak sekedar kawan-kawan menulis wacana yang diberikan para elit politik untuk memperpanjang ini dan harus lebih kritis dan harus punya sikap bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden ini berbahaya bagi demokrasi dan berbahaya juga untuk kekebasan pers," jelasnya.
Terakhir, Isnur mengatakan bahwa presiden dalam sumpahnya sebagai presiden dan wapres mempunyai kewajiban menjalankan sumpah memegang teguh UUD 1945.
"Kalau kita baca pasal 7A kalau kemudian presiden melakukan penghianatan terhadap negara, ketika menghianati konstitusi, ketika mengabaikan konstitusi itu bagian dari penghianatan. Karena dia sumpahnya memegang teguh konstitusi," tutupnya.
Komentar (0)