Ganto.co - Massa mahasiswa yang tergabung dalam "Aliansi Sumbar Menggugat" menggelar aksi menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga kenaikan sejumlah harga bahan pokok mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Aksi ini digelar di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dengan dipimpin satu mobil komando, Senin (11/4).
Selang beberapa waktu menyuarakan aspirasi, beberapa orang perwakilan dari organisasi diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) diminta untuk beraudiensi di dalam kantor DPRD Sumbar.
Dalam audiensi yang digelar, mereka menyuarakan sejumlah isu mulai dari kenaikan harga bahan pokok hingga menolak wacana perpanjagan masa jabatan presiden tiga periode.
"Pertama terkait dengan perpanjangan masa jabatan yang nyatanya sudah menciderai konstitusi dan kenaikan harga BBM sudah tiga kali lipat atau dua kali lipat BBM naik," ujar salah seorang perwakilan aksi.
Lebih lanjut dia berharap agar pernyataan yang disampaikan benar-benar disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai pernyataan DPRD Sumbar.
"Kami berharap ini pernyataan bukan sekedar disampaikan, bapak menyampaikan itu memang sekaligus sudah menjadi pernyataan bapak," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan disepakati dan akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Tuntutan yang sudah disampaikan, mulai dari menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden, kenaikan harga BBM hingga PTN, akan kita sepakati, tapi mohon maaf kami hanya bisa menyampaikan ke pemerintah pusat," ujar Supardi
Dalam audiensi, massa aksi dan Ketua DPRD Sumbar membuat kesepakatan isi tuntutan dalam surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Sumbar.
Surat hasil audiensi tersebut setelah ditandatangani langsung dibacakan oleh ketua DPRD Sumbar di depan masa aksi.
Komentar (0)