Ganto.co - Pada tahun 2021 kemarin, Universitas Negeri Padang (UNP) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) / Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada mahasiswa melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 Tambahan.
Hal tersebut diberikan dalam rangka memberikan bantuan kepada mahasiswa yang memiliki perekonomian lemah akibat pandemi Covid-19 agar dapat melanjutkan studi.
Setelah melalui seleksi dan verifikasi data calon penerima bantuan, terdapat 3430 orang mahasiswa yang dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang No. 562/UN35/KP/2021.
Tak hanya itu UNP kemudian menambah kuota mahasiswa penerima bantuan UKT sebanyak 600 kuota yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang No. 754/UN35/KP/2021.
Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan verfikasi, akan mendapatkan bantuan sesuai dengan besaran UKT-nya dengan jumlah maksimal Rp 2.400.000
Kini UNP akan mengembalikan uang mahasiswa yang dinyatakan mendapat bantuan UKT namun terlanjur membayar UKT-nya di semester Juli-Desember tahun 2021.
Tercatat sebanyak 4.030 mahasiswa dari berbagai jurusan mendapatkan bantuan UKT.
Komentar (0)