"Menjual atau merokok didalam kantin juga kami larang kalau menggangu sekitarnya," ujar dia.
Senada dengan Wakil Rektor II UNP, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si Wakil Dekan II Bidang Perencanaan, Umum dan Keuangan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) UNP juga menyebut tidak adanya sanksi tegas bagi yang melanggar aturan KTR tersebut. Ia mengatakan hanya sekedar peringatan secara lisan bagi yang kedapatan merokok dalam ruangan.
"Mengenai rokok di FPP tidak ada masalah, karena rata-rata mahasiswa kami pakai baju rapi serta dasi. Jadi sangat jarang didapatkan mahasiswa kami merokok. Dan Juga semua Gedung di FPP ini adalah KTR, karena semua memakai AC,"ungkapnya saat ditemui Ganto.co, Senin (7/3).
Kedati demikian, menurut dia, masih ada saja yang kedapatan merokok di FPP berasal dari Tenaga Kependidikan (tendik). Namun, kata Annni, pihak pengajar tersebut sudah mulai membatasi perilaku adiktifnya dengan tidak merokok dalam ruangan.
"Di sini yang ditemui merokok banyak dari tendik, tapi ia tidak merokok didalam ruangan,"katanya.
"Kalau kedapatan tendik merokok didalam ruangan biasanya kami beri peringatan sebanyak tiga kali, kalau masi melanggar akan kami beri penilaian dalam SKP tendik tersebut,"sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan UNP sendiri dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) selalu mensosialisasikan larangan merokok di sekitaran kampus.
Belum Adanya Penerapan Aturan
Berbeda dengan Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNP, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd.,M.Hum mengatakan belum adanya aturan dalam kebijakan penerapan KTR di UNP. Terkait dengan ruangan yang memiliki AC menjadi KTR UNP, Ia menyebut hal itu adalah aturan biasa.
"Mengenai aturan melarang merokok didalam ruangan yang ber-AC itu adalah aturan umum, jadi semua orang akan sadar ketika berada dalam ruangan itu,"katanya pada Ganto.co, Senin (7/3).
Prof. Dr. Ermanto, S.Pd.,M.Hum juga mengatakan FBS hanya akan menerapkan aturan ketika sudah dibuat oleh universitas. Terkait dengan masih banyaknya civitas UNP yang merokok dilingkungan kampus, ia menyebut hal itu terjadi karena adanya kesadaran untuk tidak merokok dalam ruangan yang tertutup.
"Kita juga tidak bisa melarang orang merokok, tapi kita tetap menghimbau dia untuk tidak merokok lagi. Karena itu kewajiban kita sebagai teman,"katannya.
Banyaknya Puntung dan Abu Rokok Berserakan
Salah seorang tenaga pendidik berinisial R di UNP juga mengungkapkan masih minimnya kesadaran sivitas untuk tidak merokok di fasilitas umum, ia menyebut sangat sering melihat lapisan pimpinan di UNP merokok didalam ruangan serta disekitaran teras kampus.
"Di dalam ruangan Rektorat saja masih sangat sering saya lihat orang merokok, apalagi yang ruangan kerjanya disekitaran jendela. Abu rokok pasti berserak-serak," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan tempat tongkrong kesukaan mahasiswa UNP menjadi penyumbang abu dan putung rokok terbanyak di kampus yang terkenal dengan moto 'Alam Takambang Jadi Guru.
Komentar (0)