Ganto.co - Kota Padang, Sumatera Barat saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama dua pekan kedepan.
Penerapan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1
Merebaknya penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Padang, menjadi alasan utama penerapan PPKM level 3 ini.
Seiring dengan pemberlakuan PPKM level 3 di Padang, tentu timbul pertanyaan apakah UNP tetap melaksanakan proses perkuliahan secara hybrid, atau akan kembali merumahkan mahasiswa dan kembali melaksanakan perkuliahan secara daring.
Saat ini, UNP sendiri telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi semua angkatan.
Terkait dengan hal itu, Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt., selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik UNP mengatakan perkuliahan Januari-Juni tetap dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) yang berlaku sebelumnya.
"Kegiatan perkuliahan tetap dilaksanakan sesuai dengan SE Rektor sebelumnya," ujarnya saat ditemui Ganto.co diruang kerjanya, Kamis (17/2).
Menurutnya, SE yang telah diedarkan sebelumnya sudah disesuaikan dengan kondisi apabila Kota Padang kembali PPKM.
"Ketentuan dalam SE itu sudah dikondisikan dengan situasi PPKM Level 3, sehingga masih relevan untuk dilaksakan pada kondisi saat ini," ujarnya.
"Kita sudah memprediksi kemungkinan terburuknya, meskipun saat itu kita belum PPKM level 3. Tapi, saat ini kita sebetulnya menjalani perkuliahan tatap muka setara dengan level 3, yaitu perkuliahan luring dilaksanakan 50 persen," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan jika terjadi lagi kenaikan dalam level PPKM di Kota Padang, maka kemungkinanbesar SE tesebut akan direvisi sesuai dengan kondisi yang ada.
"Jika naik level dan ada surat yang menyatakan perkuliahan tatap muka dihentikan, maka kita harus ikut aturan pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.d., menyatakan seluruh mahasiswa UNP sudah diperbolehkan datang ke kampus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ganefri menambahkan pelaksanaan kuliah yang dilaksanakan dengan full daring hanya Mata Kuliah Umum (MKU).
Sementara kuliah dengan dosen di jurusan sesuai dengan kebijakan dosen pengampu mata kuliah terkait.
Komentar (0)