UNIVERSITAS NEGERI PADANG, GANTO.co - Biro Riset Politik Unit Kegiatan (UK) Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politk (WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan webinar Sosialisasi Hukum Perlindungan Anak melalui platform Zoom Meeting, Sabtu (18/12).
Webinar ini menghadirkan Wanda Leksmana, S.H., selaku Ruang Anak Dunia Foundation. Dalam materi yang disampaikannya, Wanda mengatakan bahwa prinsip-prinsip umum konveksi hak anak ada empat. Pertama, Non diskriminasi.
"Tidak boleh membeda-bedakan setiap anak, baik itu anak yang berkebutuhan khusus atau yang normal. Semuanya sama di mata hukum," ujarnya.
Kedua, kepentingan terbaik bagi anak.
"Ketika ada permasalahan-permasalahan yang menimpa anak maka harus ada upaya yang kita lihat kedepannya," paparnya.
Ketiga, kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang.
"Kita harus memastikan bagaimana anak mendapatkan hidup yang layak dan kelangsungan hidup yang lebih baik serta tubuh berkembang," tuturnya.
Keempat, penghargaan pandangan anak atau partisipasi.
"Memberikan kesempatan kepada anak untuk berpartisipasi mengembangkan kreativitas dan menyalurkan aspirasi dalam aspek-aspek pembangunan di daerah," ujarnya.
Komentar (0)