2.Menyiapkan nagari informatif sebagai respon terhadap peraturan keterbukaan informasi publik No. 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi diterapkannya oleh UNP sejalan dengan praktek kuliah kerja nyata dan sekaligus kegiatan penelitian dan pengabdian dosen seperti tim dosen FIS di nagari batipuh tanah datar, dengan membangun kolaborasi dengan komisi informasi sumbar.
3.Mengintegrasikan materi KIP kedalam mata kuliah umum khususnya mata kuliah kewarganegaraan sejak semester Januari- Juni 2020 sejalan dengan diterapkannya implementasi gerakan merdeka belajar dan kampus merdeka di UNP.
Komentar (0)