GANTO.co - Webinar Legislatif Vol. 2 yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Padang (UNP) dengan tema "Peran Legislatif untuk Mewujudkan Legislator Muda yang Berkapabilitas," menghadirkan Desrio Putra, ST., selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai pemateri, Sabtu (6/11).
Dalam materinya mengenai "Peran Legislatif untuk Mewujudkan Legislator Muda yang Berkapabilitas," Desriomenjelaskan bahwa lembaga legislatif merupakan lembaga negara yang bertujuan membuat atau merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD).
"Di Indonesia kita pakai asas trias politica yaitu teori pemisah kekuasaan menjadi beberapa bagian lembaga agar dapat saling mengawasi," ujarnya.
Desrio mengatakan, ada perbedaan antara lembaga legislatif dengan lembaga eksekutif. Lembaga legislatif menjalankan rule making function, yaitu membuat undang-undang, sedangkan lembaga eksekutif menjalankanrule aplication function yaitu melaksanakan pemerintahan sesuai peraturan undang-undang.
Sejalan dengan itu, Desrio mengatakan fungsi legislatif di Indonesia, yaitu sebagai lembaga yang membuat undang-undang, mulai dari tahap inisasi undang-undang hingga mengamandemen undang-undang. Desrio juga mengatakan, legislatif juga memiliki beberapa hak, antara lain hak bertanya, interpelasi, angket, resolusi, dan memorandum.
Desrio menambahkan, untuk mewujudkan legislator muda yang berkapabilitas, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang legislator, antara lain memiliki ilmu sesuai bidangnya, memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai, memiliki integritas serta kejujuran, memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan komitmen dalam memperjuangkan harapan masyarakat, selalu dekat dengan masyarakat, dan bertekad menjadikan pekerjaan sebagai pengabdian.
"Saya yakin jika aktivis kampus mampu memanfaatkan waktu untuk belajar dan aktif di organisasi, maka itu bisa menjadi modal untuk menjadi calon legislator muda yang berkualitas," tutupnya.
Komentar (0)