Seminar Regional Quran dan IPTEKS yang dilaksanakan via Zoom Meeting oleh Unit Kegiatan Kerohanian (UKK) Universitas Negeri Padang (UNP) dalam rangka Dies Natalis UNP ke-67, menghadirkan Irfan Syauqi Beik, PhD., Komisioner Badan Wakaf Indonesia BWI sebagai pemateri, Rabu (27/10).
Dalam materinya mengenai "Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Kemajuan Bangsa," Ia menjelaskan bahwa salah satu potensi ekonomi yang dimiliki Indonesia adalah ekonomi syariah. Irfan mengatakan kegagalan pembangunan di banyak negara berkembang akibat diabaikannya instrumen ekonomi berbasis agama dan sosial budaya lokal.
"Ada 3 pilar perekonomian syariah, yaitu sektor riil syariah, sektor keuangan syariah, dan sektor sosial," ujarnya.
Lanjut, Irfan menjelaskan indeks zakat nasional terbagi dua, yaitu indeks makro dan indeks mikro. Indeks makro mencakup peraturan, dukungan anggaran pemerintah, dan database lembaga zakat resmi.
Indeks mikro mencakup kelembagaan seperti koleksi, manajemen, distribusi, dan pelaporan. Indeks mikro juga mencakup dampak zakat seperti modifikasi indeks pembangunan manusia dan kemerdekaan.
Irfan memaparkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi indeks wakaf nasional, antara lain faktor regulasi yang mencakup dukungan, anggaran, dan dukungan pelatihan; faktor kelembagaan yang mencakup kualitas manajemen, faktor proses yang mencakup pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan; faktor sistem yang mencakup status hukum tanah waqaf, kepatuhan syariah, dan manajemen informasi publik; faktor hasil yang mencakup rasio waqaf produktif, dan penjangkauan penerima; dan faktor dampak yang mencakup indeks kesejahteraan, indeks kemerdekaan, dan infrastruktur waqaf.
"Mari kita sama-sama terlibat memperjuangkan instrumen syariah agar dapat berjalan lebih baik baik." ucapnya.
Komentar (0)