Buntut pemecatan 57 pegawai KPK tanggal 30 September 2021, ratusan mahasiswa yang menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (30/9).
Berdasarkan pantauan Ganto, iring-iringan mahasiswa tiba di depan gedung DPRD sekitar pukul 14.50 WIB dengan membawa sejumlah tulisan, seperti "Berani jujur Pecat", "Sumatra Barat menolak pemecatan 57 pegawai KPK", "RIP KPK", "Cukup cintaku padamu yang mati, KPK jangan", dan "TWK melanggar HAM Presiden jangan cuek".
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan pemecatan 57 pegawai KPK tanggal 30 September 2021 yang tertuang dalam SK 1327/tahun 2021 yang disahkan oleh Ketua KPK, sebagai imbas karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut mahasiswa yang mengikuti aksi ini, TWK untuk pegawai KPK tersebut sejak awal sudah maladministrasi serta mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait matinya KPK dan meminta keseriusannya dalam usaha pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Salah satu mahasiswa dengan almamaterr kuning Universitas Negeri Padang, Megi Hartandi dalam orasinya mengatakan bahwa saat ini pemerintah bersama dengan para koruptor telah berselingkuh.
"Saat ini pemerintah bersama dengan para koruptorr telah berselingkuh dan melahirkan anak haram, yaitu Revisi Undang-Undang KPK. Disisi lain Revisi Undang-Undang KPK punya adik tiri yang bernama TWK yang cacat formil dan materil," ujarnya.
Aksi ini berlangsung secara damai dan berakhir sekitar pukul 16.16 WIB setelah Wakil Ketua II DPRD Sumbar, Suwirpen Suib datang dan mengamini tuntutan mahasiswa.
Komentar (0)