Funding Division ALSA LC Universitas Diponegoro menggelar Entrepreneurship Week 2021 selama dua hari pada tanggal 25-26 September yang diadakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Pada hari pertama yaitu membahas mengenai Capital Market dengan tema "Investing 101: Why Millenials Should Start Investing?"Head of Corporate Secretary, Legal &Communication di Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF).
Dalam pemaparan materinya, Ririh Priyahita selaku pemateri menyampaikan aspek hukum pasar modal.
Ririh menjelaskan bahwa hukum itu melekat disemua bidang, setiap bidang itu membutuhkan hukum termasuk pasar modal. Aspek hukum pasar modal ini ada pada Regulasi UU no 8 Tahun 1995 Pasar modal. Dalam UU tersebut juga ada sebuah mandat mengenai perlindungan pemodal.
"Sebenarnya banyak banget ranah-ranah hukum di dalam pasar modal itu sendiri ada Jenis Efek, terkait Emiten dan Perusahaan Publik dan ini masing-masing mempunyai peraturan," kata Ririh.
Selanjutnya, Ririh menjelaskan bahwa resiko-resiko jika berinvestasi di pasar modal ini sangat banyak, dari segi memilih instrumen sudah menjadi resiko bahkan terjun di pasar modal saja sudah menjadi resiko. Ririh juga menambahkan ada beberapa resiko yang tidak dilindungi Indonesia SIPF yaitu penurunan harga, likuiditas instrument investasi, selisting emiten, kehilangan instrument investasi berbentuk warkat/script, dan gagal bayar, ini merupakan resiko bisnis atau resiko investasi.
"Lembaga perlindungan di ibaratkan sebagai airbag bisa melindungi kita jika terjadi sesuatu, tetapi kejadian tersebut diharapkan tidak terjadi," tutur Ririh.
Ririhjuga menekankan bahwa investasi itu harus dilaksanakan dengan aman dan nyaman.
Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan investasi aman dan nyaman yaitu dimulai dari uang dingin, yaitu seperti uang yang menganggur, bukan uang darurat, bukan juga uang kuliah maupun uang arisan, kemudian melakukan cek danricek, monitoring, serta mengutamakan safety seperti menjaga data pribadi diversifikasi instrumen, serta mempelajari ilmu pasar modal.
Komentar (0)