Diskusi daring Tokoh Pers di Balik Sumpah Pemuda yang dilaksanakan via platform Zoom Meeting oleh Museum Sumpah Pemuda menghadirkan Maryana Ricky dari Aliansi Jurnalis Independen sebagai narasumber, Sabtu (18/09).
Dalam materinya mengenai "Pers Pasca Reformasi", Maryana menjelaskan bahwa pers yang sebelumnya dibungkam dan dikendalikan oleh negara sudah lebih baik berkembang dibandingkan sebelum era reformasi.
"Ketika masa pra reformasi, berita-berita harus melalui sensor terlebih dahulu baru bisa diinformasikan kepada masyarakat. Di era reformasi tidak seperti itu lagi karena sudah ada Undang-undang pers yang diterbitkan pada tahun 1999," ujarnya.
Maryana juga mengatakan bahwa yang dihadapi pers yaitu kekerasan terhadap pers dan jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis dalam rentang Januari-September 2021 menurut Aliansi Jurnalis Independen terdapat 26 tindak kekerasan terhadap jurnalis.
"Kalau dulu musuh kebebasan jurnalis sebelum kemerdekaan adalah Hindia-Belanda, namun sekarang adalah orang-orang kita sendiri," pungkasnya.
Selain itu, Maryana juga menambahkan bahwa apabila seorang jurnalis tidak bisa memposisikan dirinya sebagai pembawa kedamaian dan isu keberagaman, maka mereka tidak menjadi pemersatu bangsa tetapi menjadi corong bagaimana akhirnya sesuatu yang lebih sejuk malah menjadi bara.
"Sebagai seorang jurnalis tantangannya juga harus menyuarakan mereka yang ditindas tapi harus aktual, misi kemanusiaannya harus ada," terangnya di sela-sela materi.
Komentar (0)