Lembaga Pers Mahasiswa Kognisia Universitas Islam Indonesia mengadakan webinar bertajuk "Peran Media Massa dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual" dengan menghadirkan Annisa Dewinta Putri selaku anggota Remotivi sebagai salah satu pematerinya melalui platform Zoom Meeting, Minggu (12/9).
Annisa menerangkan bahwa peran media massa saat ini masih jauh dari kata ideal. Media masih banyak menggunakan kata-kata seksis yang menempatkan korban sebagai objek seksual, serta kerap menggunakan bahasa yang tidak mengenakkan dan mengumbar identitas pribadi korban.
"Masih jauh dari ideal ya, masih banyak penggunaan kata-kata seksis yang menempatkan korban sebagai objek seksual. Juga banyak mengumbar identitas pribadi mereka," ujarnya.
Annisa menjelaskan bagaimana cara media mengaburkan kekerasan yang dialami korban dan mengglorifikasi pelaku yaitu dengan menggunakan bahasa kiasan yang tidak umum di masyarakat dan berfokus pada tindakan atau penampilan korban.
"Pertama, media harus menggunakan bahasa kiasan atau bahasa yang tidak umum di masyarakat. Lalu fokus terhadap tindakan atau penampilan korban, dan menampilkan formasi lengkap keluarga korban," jelasnya.
Lebih lanjut, Annisa mengungkapkan bahwa media juga melindungi dan mengglorifikasi pelaku dengan menggunakan kata khilaf, tidak mampu menahan nafsu, tergoda, dan lainnya.
"Nah untuk poin ini terjadi pada kasus Saipul Jamil yang mengatakan bahwa dia sedang khilaf dan tidak mampu menahan nafsu," jelasnya.
Selanjutnya Annisa menjelaskan bahwa media memandang kasus kekerasan seksual lewat pandangan individualis dan simplistis. Padahal kasus kekerasan seksual adalah masalah struktural.
"Kebiasaan media kita menggambarkan kasus kekerasan seksual secara individualis dan simplistis padahal merupakan masalah struktural," pungkasnya.
Komentar (0)