Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan UNESCO mengadakan webinar dengan tema "Menyajikan Pelaporan Data Kekerasan Jurnalis yang Presisi" melalui platform Zoom Meeting dan live streaming YouTube, Jumat (10/9).
Irine Wardani selaku moderator menyampaikan bahwa AJI Indonesia bersama UNESCO membuat platform pendataan kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia akibat kasus kekerasan di Indonesia yang meningkat.
"AJI Indonesia bersama UNESCO menyusun panduan-panduan dalam bentuk platform yang dilatarbelakangi tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia itu meningkat cukup pesat," tuturnya.
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung menyampaikan bahwa platform advokasi.aji.co.id merupakan platform yang disedikan untuk mendata kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Ini adalah platform Advokasi AJI yang disedikan untuk mendata kasus kekerasan terhadap jurnalis," ujarnya.
Erick juga memberikan penjelasan terkait kriteria kasus kekerasan yang di data dalam platform advokasi AJI.
"Kategori jurnalis yang di data di platfom hendaknya memilki dua syarat yaitu mengalami kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik atau terdampak atas hasil jurnalistiknya," lanjutnya.
Melihat akan kasus kekerasan tersebut, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam selaku pemateri dalam webinar ini juga menyebutkan bahwa pers bukan hanya sekedar empat pilar demokrasi, tapi juga penyelamat dunia yang harus dilindungi.
"Pers bukan hanya sekedar Empat Pilar dari Demokrasi, tetapi Pers merupakan penyelamat dunia. Memperbaki perlindungan terhadap jurnalisme sama dengan memperbaiki masa depan kita semua, jadi platform ini merupakan langkah yang sangat strategis dan baik," tuturnya.
Di akhir, Irine selaku moderator menyampaikan harapannya platform advokasi AJI dapat mengurangi kasus kekerasan Indonesia.
"Dengan adanya platform advokasi.aji.co.id diharapkan dapat menjadi acuan untuk mengurangi kasus kekerasan di Indonesia dan menjadikan iklim demokrasi ke depan lebih sehat," tutupnya.
Komentar (0)