Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengadakan webinar tentang ancaman persekusi terhadap kebebasan jurnalis melalui platform Zoom Meeting dan live streaming YouTube, Minggu (29/8).
Pada kesempatan ini, pihak AJI Yogyakarta mengecam keras tentang kebebasan pers yang dirasa berada di bawah ancaman.
Hal ini bermula saat dua orang jurnalis perempuan AJI Yogyakarta yang hendak meliput pendirian Kantor Gereja Klasis di Kabupaten Gunung Kidul pada tahun 2020 lalu mendapat serangan dan larangan untuk meliput kegiatan tersebut. Dari kejadian itu, AJI Yogyakarta mengatakan bahwa pihak mereka sangat dirugikan dan merasa terancam akan adanya pembatasan dalam melakukan liputan.
"Tentunya kejadian seperti ini sudah menggambarkan bahwa sebagian masyarakat belum memahami kerja jurnalis yang mendapatkan perlindungan dari UUD Pers," ujar Shinta Maharani.
Pihak AJI Yogyakarta sendiri mengatakan kejadian yang melibatkan dua jurnalis ini menjadi catatan buruk bagi pihak mereka untuk masa mendatang.
"Gangguan terhadap kebebasan pers menjadi catatan buruk bagi AJI Yogyakarta," ungkapnya.
Mengenai hal itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Yogyakarta, Erick Tanjung menyebut bahwa kebebasan pers semakin memburuk di masa pandemi. Di mana kekerasan dan teror kerap terjadi di kalangan jurnalis di sejumlah daerah di Indonesia.
"Dalam setahun terakhir untuk kasus intimidasi dan teror sekurangnya ada 15 kasus yang terjadi. Belum lagi dalam tiga bulan terakhir kasus kekerasan ini meningkat kembali terutama di daerah Papua, Sumatera Utara, Jakarta, Sumatera Barat dan Gorontalo," pungkasnya.
Ia menyebutkan bahwa ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sejak Mei 2020 hingga Mei 2021.
"Sangat disayangkan bahwa pelaku paling tinggi adalah Aparat Kepolisian dengan total 58 kasus dari catatan AJI Yogyakarta, 90 kasus ini 14 di antaranya mengalami kasus teror digital, 19 kasus kekerasan fisik, 28 intimidasi, 22 kasus kerusakan alat dan hasil liputan dan 7 kasus kriminalisasi," paparnya.
AJI Yogyakarta berharap kepada para jurnalis agar dapat mengukur risiko yang ada di lapangan.
"Sebisa mungkin jangan melakukan liputan sendiri dan selalu menjaga komunikasi dengan rekan satu kantor. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai ancaman dan teror yang sering dialami para jurnalis," tutupnya.
Komentar (0)