Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan Pembekalan Magang periode Agustus-Oktober melalui platform Zoom Meeting, Senin (9/8).
Ketua Jurusan PLS, Dr. Ismaniar, M.Pd., mengatakan bahwa magang ini merupakan bentuk dari upaya jurusan memberikan pengalaman langsung dan mengkonkritkan apa yang sudah dipelajari (teori) dalam mata kuliah.
"Bisa jadi apa yang dipelajari selama ini tidak 100 % sama dengan kondisi di lapangan, terkadang ada yang sama, terkadang perlu pemikiran-pemikirian kreatif kita. Mata kuliah ini sangat penting sekali untuk diseriusi di lapangan," ujarnya.
Masuk ke lembaga dengan tujuan mempraktikkan apa yang di pelajari, Ismaniar mengatakan bahwa pembekalan perlu diberikan kepada mahasiswa, agar nantinya tidak salah langkah dalam pemagangan.
"(Pembekalan) tentunya sangat penting bagi ananda (mahasiswa magang) yang akan masuk ke lembaga-lembaga yang beragam, menggali berbagai pengalaman dan pengetahuan sehingga nanti mendapatkan bekal untuk menjadi sarjana yang sujana, sarjana yang mumpuni."
Lanjut, dalam laporannya Dr. Setiawati, M.Si., Ketua lapor PLS yang sekaligus menangani mata kuliah magang menjelaskan bahwa, pelaksanaan magang tahun ini berbasis daerah tempat tinggal (domisili).
"Lembaga yang diambil untuk pelaksanaan magang ini sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih kurang 50 lembaga dan telah dituangkan dalam panduan pelaksanaan magang."
Dalam pelaksanaannya nanti, mahasiswa magang akan dibimbing oleh dosen yang telah ditunjuk. "Jumlah dosen pembimbing sebanyak 14 orang, mahasiswa yang akan melaksanakan magang sebanyak 100 orang," jelasnya.
Selain itu, masih dalam rangkaian kegiatan pembekalan magang, Vevi Sunarti, M.Pd., selaku pemateri, dalam penjelasannya menekankan bahwa, mahasiswa magang pergi ke lembaga adalah untuk belajar dengan status sebagai mahasiswa PLS, bukan karyawan/ staf.
"Satudara (mahasiswa magang) saat ini ke sana (lembaga magang) adalah dalam rangka belajar, statusnya tetaplah mahasiswa jurusan PLS yang sedang mengambil mata kuliah magang, bukan karyawan atau staff di lembaga tersebut."
Terakhir, Ia menjelaskan bahwa ketika magang nanti ada aturan, etika, dan norma yang harus ditaati mahasiswa, sehingga kegiatan pemagangannya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Ketika saudara pindah dari rumah ke kampus, kemudian pindah ke tempat magang, maka ada perbedaan aturan. Ada perbedaannya yang signifikan, ada yang tidak. Kita beradaptasi dengan aturan-aturan tersebut."
Komentar (0)