Belasan pemuda dan pemudi dari gerakan kolektif melakukan aksi kamisan atas penolakan kekerasan seksual di simpang Presiden Jln. Khotib Sulaiman, Kamis (24/06) pada pukul 17.30-18.20 WIB.
Aksi tersebut dilakukan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual harus segera disahkan. Pemuda dan pemudi yang melakukan aksi karena atas dasar adanya kekerasan seksual yang semakin meningkat.
Lusi Islan salah satu peserta aksi menyampaikan, aksi ini dilakukan atas dasar kesadaran kemanusiaan akan kekerasan seksual.
"Kami datang dengan keresahan yang sama, kami berkumpul dengan keresahan bersama. Tidak ada latar belakang atau organisasi apapun yang menaungi," ujarnya saat diwawancarai Ganto.
Selanjutnya, Lusi juga menyampaikan, tujuan dari aksi ini adalah untuk menyadarkan diri dan orang sekitar bahwa kasus kekerasan seksual bukanlah kasus yang bisa disepelekan.
"Kita bisa menyadarkan diri dan orang sekitar kita bahwa kasus kekerasan seksual bukanlah kasus sepele, sampai hari ini negara belum memberikan sanksi hukum yang kuat atas kekerasan seksual," tuturnya.
Lusi juga menyampaikan harapannya agar kasus kekerasan seksual bisa ditegaskan pemerintah.
"Harapannya kita memiliki kesadaran yang lebih dalam lagi tentang korban kekerasan seksual, memberikan ruang aman dan mengedukasi diri sendiri," tutupnya.
Komentar (0)