Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan webinar dengan mengusung tema "Keterbukaan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa di Perguruan Tinggi" dengan menghadirkan pemateri Hendra J. Kede, ST., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi Pusat RI, secara daring melalui platform Zoom Meeting, Rabu (11/4).
Hendra mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo menargetkan Indonesia pada tahun 2045 harus menjadi empat atau lima besar kekuatan ekonomi di dunia. Hal ini bisa diwujudkan dengan prinsip-prinsip keterbukaan. Beliau mengharapkan semua institusi negara harus bersinergi ke arah sana.
"Joko Widodo menargetkan Indonesia pada tahun 2045 harus menjadi empat atau lima besar kekuatan ekonomi di dunia," ujarnya.
Namun salah satu penghambat terwujudnya Indonesia menjadi lima besar kekuatan dunia adalah inefisiensi dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Presiden meminta komisi informasi pusat mengeluarkan peraturan untuk memastikan PBJP dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Peraturan ini wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh badan publik semenjak tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap evaluasi PBJP.
Selanjutnya, Hendra menyampaikan bahwa semua dokumen pada badan publik ini memiliki dasar hukum sebagai dokumen terbuka. Informasi yang dikecualikan dalam dokumen dapat dihitamkan. Ia juga menjelaskan bahwa yang boleh melayani masyarakat hanyalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Pejabat selain PPID tidak memiliki hak untuk melayani masyarakat,"ujarnya.
Hendra berharap setelah mengikuti webinar ini, PPID UNP segera menyelenggarakan sosialisasi kepada pimpinan lembaga, pejabat structural dan fungsional, serta staf perencanaan, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan panitia lelang tentang keterbukaan informasi PBJP ini.
Sebelumnya, UNP telah menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang di luar jawa yang mendapat anugerah keterbukaan informasi publik pada tahun 2019.
Komentar (0)