Universitas Andalas (Unand) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengadakan 'Diskusi Publik' bertajuk "Mari Wujudkan Universitas Andalas yang Inklusi Terhadap Disabilitas." Acara ini diadakan melalui platform Zoom meeting, Sabtu (10/4).
Elvy Yenita selaku Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumatera Barat (Sumbar), menuturkan alasan mengusung tema tersebut karena penyandang disabilitas punya harapan untuk bersekolah sampai Perguruan Tinggi.
"Alasan menangkat topik pembicaraan tersebut dikarenakan disabilitas mempunyai harapan untuk bisa melanjutkan pendidikan pada Perguruan Tingggi (PT), namun tidak tersedianya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk disabilitas sehingga mereka penyandang disabilitas harus mengubur cita-cita tersebut. Dimana perguruan tinggi hanya menerima orang yang sehat jasmani dan rohani," tuturnya.
lebih lanjut, Elvy, juru bicara isyarat ini berharap semua PTN yang tersebar diseluruh Indonesia menyediakan kesempatan kuliah bagi penyandang disabilitas. "Saya berharap semua Perguruan Tinggi (PT) adalah inklusi dan menyediakan kesempatan untuk penyandang disabilitas untuk dapat melanjutkan pendidikannya," tambahnya.
Sementara itu, Wendra selaku pembicara dari LBH Padang, menjelaskan bahwa LBH mencatat ada beberapa kasus disabilitas terhalang menjadi Abdi Negara, salah satu faktornya karena pendidikan. Lebih lanjut, Jika penyandang disabilitas dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi sambung Wendra, maka peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik semakin besar.
Wakil Rektor I (WR 1) Unand,Prof. Dr. Mansyurdin, MS, dalam sambutannya mengatakan telah menysun draft peratuaran dalam seleksi mandiri bagi penyandang disabilitas.
"Universitas Andalas telah menyusun kebijakan pendidikan dalam Draf peraturan Universitas Andalas Tahun 2021 pasal 3, yang berisikan Unand akan mengadakan seleksi mandiri bagi calon mahasiswa berkebutuhan khusus atau Penyandang Disabilitas (SMPD)," ungkapnya.
Komentar (0)