Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, sejumlah lembaga menggelar Aksi Diam dengan tema "Perjuangan Perempuan Bebas Dari Kekerasan Seksual" di Bundaran Gedung Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/3).
Adapun lembaga yang turut berpartisipasi dalam aksi ini adalah Jaringan Peduli Perempuan (JPP) Sumatera Barat, Sekolah Gender, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Woman Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Forum Komunitas Dampingan Nurani Perempuan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Selain itu, aksi ini juga diikuti oleh beberapa universitas di Sumbar, seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batu Sangkar dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumbar.
Dalam Aksi Diam ini, Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan bahwa aksi kali ini dilakukan dengan memegang dan menunjukkan poster-poster yang berisikan tulisan dan gambar-gambar tentang pelecehan seksual yang sering diterima oleh kaum perempuan kepeda setiap pengguna jalan yang lewat.
Selain menggunakan media poster, dalam Aksi Diam kali ini juga didukung dengan memberikan selebaran yang berisi penjelasan tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan stiker yang bertuliskan "Stop pemerkosaan! Wujudkan sekarang juga!!!"
"Melalui poster-poster yang kami tulis, kami menyampikan bahwa kekerasan seksual itu sangat buruk sekali dampaknya bagi korban, ketika dia tidak mendapatkan pemulihan, maka mereka akan hancur dengan kehidupannya di masa mendatang," jelas Rahmi saat diwawancarai di depan Gedung DPRD Sumbar.
Rahmi menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Sumbar betapa pentingnya percepatan pengesahan RUU PKS dan tak lagi menolak pengesahan RUU tersebut.
"Hari ini, kami berharap masyarakat Sumbar tidak lagi menolak RUU PKS, beberapa hari yang lalu, kami melihat ada beberapa kelompok menolak pengesahan RUU PKS ini, sedangkan mereka tidak tahu seperti apa fakta dari kekerasan seksual itu sendiri (yang dimuat di RUU PKS). Tidak hanya masyarakat Kota Padang, kami juga berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD khususnya juga ikut mendorong Dewan Perwalilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan RUU PKS," ungkapnya.
Peringati Hari Perempuan Internasional, Sejumlah Lembaga lakukan Aksi Diam
Komentar (0)