Berdasarkan hasil pemilihan umum (Pemilu) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Tahun 2021 melalui situs evoting.pkm.unp.ac.id pada Senin (1/3), pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 01 Imam Wahyudi Afrizon dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Muhammad Irfansshadiq dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), keluar sebagai pemenang dengan jumlah suara 7033, sedangkan kotak kosong memperoleh suara sebanyak 1171.
Sementara itu, 29.284 (lebih dari 75%) mahasiswa dari total 37.488 orang mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang mempunyai hak pilih, tidak menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Nada SalsaBila selaku Sekretaris PPU mengatakan hal tersebut di luar kendali dari PPU. "Untuk jumlah suara masuk, itu sudah di luar kendali dari PPU, itu tanggung jawab bersama untuk mengajak mahasiswa agar mau melek Pemilu," jelasnya saat dihubungi Ganto, Senin (1/3).
Lanjut, Anggota Divisi Teknis Panitia Pemilihan Umum (PPU) mengatakan, setelah hasil pemilu diperoleh, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) akan melakukan Sidang Hasil untuk membuat keputuskan hasil pemilu BEM.
"Bagaimanapun keadaanya, MPM akan tetap bersidang untuk memutuskan hasil pemilu," pungkasnya ketika diwawancarai Ganto di Sekretariat MPM.
Anggota PPU yang juga merupakan Anggota Komisi 2 MPM ini menegaskan bahwa MPM akan menyelenggarakan sidang secepatnya, meskipun ia belum bisa mengatakan kapan waktunya, karena itu merupakan kesepakatan anggota, tapi Ia sempat mengatakan bahwa sidang hasil ini akan diselenggarakan paling lama satu minggu setelah hasil pemilu diperoleh.
"Saya tidak bisa berkesimpulan itu kapan, ini tergantung kesepakatan dari anggota. Ya paling lama sih satu minggu setelah hasil" paparnya.
Komentar (0)