Unit Kegiatan (UK) Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada UK tingkat Universitas dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat fakultas di sekretariat UK KOPMA gedung student center UNP, Rabu (30/12).
Menurut Sekretaris Umum UK KOPMA Silvy Fadraini, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diadakan dari dana SHU selama satu tahun kepengurusan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, SHU merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku (kepengurusan) yang bersangkutan.
Untuk tahun ini, SHU yang dibagikan berupa kipas angin. "Pembagian kipas angin ini merupakan SHU dari kepengurusan tahun 2019," ujarnya.
Lebih lanjut, Silvy menjelaskan bahwa SHU ini diperuntukkan kepada UK Universitas dan BEM fakultas sebagai perwakilan dari mahasiswa UNP.
Komentar (0)