Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Andalas (Unand) mengadakan Training Legislatif dengan mengusung tema "Upaya Membangun Kapasitas Legislator Mahasiswa yang Profesional dan Berintegritas". Acara ini dibuka secara resmi oleh Yusdial selaku Pimpinan Unand via Zoom Meeting, Sabtu (21/11).
Rantau Taufikurrahman selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa dalam Training Legislatif ini, peserta bisa mendapatkan pembekalan dari para pemateri hebat terkait hal-hal yang berhubungan dengan kelegislatifan.
"Tujuan dari acara ini adalah agar rekan-rekan paham akan seluk-beluk kelegislatifan dan dapat menjadi kreativitas untuk kampus masing-masing," jelasnya.
Anggota DPR RI Depil Sumbar, Drs. H. Guspardi Gaus, M. Si. selaku pemateri menjelaskan kelegislatifan mempunyai tiga fungsi dan wewenang yaitu legislatif dapat membuat peraturan dan perundang-undangan, melakukan pengawasan, dan membuat anggaran.
"Semoga lembaga MPM di setiap perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat dapat menyadari bahwa ia mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab terhadap lembaga kemahasiswaan," tutupnya.
Komentar (0)