Ribuan massa dari kalangan mahasiswa, OKP Cipayung Plus dan siswa melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/10).
Pada aksi kali ini, massa yang berasal dari kalangan siswa yang mengikuti aksi penolakan Omnibus Law berakhir ricuh dengan pihak kepolisian Sumbar. Kericuhan itu bermula karena massa dari siswa tidak terima dengan tujuh rekan mereka yang diduga dianggap sebagai penyusup dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Akibatnya, bentrokan massa siswa dengan petugas tidak dapat terelakkan. Massa dari siswa melakukan perlawanan, mulai dari melempari petugas kepolisian dengan batu, kayu, serta benda tumpul lainya.
Sementara itu, pihak kepolisian memberikan respon terhadap perlawanan siswa dengan melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata ke massa siswa serta menghalau massa dengan mobil barracuda. Sehingga massa dari siswa sempat mundur beberapa kali.
Selain itu, dari kericuhan tersebut polisi turut mengamankan sebelas orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut. Dari sebelas orang tersebut, terdapat dua warga sipil yang diamankan.
"Kesebelas orang ini, adalah provokator dari kericuhan, yang mana mereka diamankan oleh kawan-kawan yang berpakaian sipil. Dan juga dari kesebelas orang, hanya terdapat sembilan orang pelajar. Dan dua lagi adalah wargal sipil. Dari dua warga sipil ini, terdapat salah seorang residivis copet," jelas salah seorang Polisi yang namanya tidak mau disebutkan.
Totalnya, terdapat 18 orang diamankan yang diduga menjadi provokator, diantaranya 16 orang merupakan pelajar, dan dua orang lainnya adalah warga sipil
Komentar (0)