Demontrasi menolak disahkannya omnibus law UU Cipta kerja kembali digelar di depan Gedung DPRD Porvinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/10). Salah satu masa yang mengikuti demo adalah kelompok Cipayung Plus Kota Padang.
Masa tersebut terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Saat melakukan aksi perwakilan dari masing-masing organisasi yang terdiri dari PKRI, GMNI, HMI, KAMMI, dan PMII berhasil masuk ke Gedung DPRD Sumbar untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar. Berdasarkan informasi dari salah satu perwakilan KAMMI, Putri Valen Anufri, adapun hasil audiensi tersebut adalah diterimanya ketiga tuntutan, akan dibentuk tim judicial review yang terdiri tim ahli DPRD dan kelompok cipayung plus kota Padang.
Adapun tuntutan dari Kelompok Cipayung Plus Kota Padang adalah mendesak pemerintah bersama dengan legislatif untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, meminta DPRD Sumbar utuk memfasilitasi Cipayung Plus Kota Padang dalam uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi dan mengecam tindakan eksekutif dan legislatif Indonesia yang tidak melibatkan aspirasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang –undangan.
Komentar (0)