Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Justisia Fakultas Hukum Universitas Andalas mengadakan webinar dengan mengusung tema "MengulasCybercrime dan Pencegahannya di Tengah Masyarakat Digital" melaluiplatform Zoom meeting danlive streaming YouTube, Sabtu (26/9).
Webinar ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Dr. Yoserwan, S.H., LLM., selaku Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Alifa Yora Karunia seorang peneliti ELSAM.
Randy Handika, Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Justisia, mengatakan bahwa tindakancybercrime dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif maupun represif untuk menekan tindakan cybercrime ini.
"Salah satunya kita bisa menggunakan upaya represif dengan mengikuti webinar untuk menambah wawasan agar tidak terjadi kebocoran data dan kejahatan ini bisa diminimalisir," ujar Randy, Sabtu(26/9).
Alifa menyampaikan hak individu di ranah online juga harus dilindungi. Apalagi di tengah pandemi ini yang hal yang sebelumnyaoffline berubah menjadionline. Banyak terjadi kejahatan siber. Salah satunya adalah pembunuhan hak akses di masa pandemi.
"Sekarang ini banyak kasus, baik itu individu maupun dosen yang dikriminalisasi karena memposting sesuatu secaraonline," tambahnya.
Dr. Yoserwan, S.H., LLM., mengatakan untuk memberantas kejahatan siber antara tindakan hukum dan tindakan sosial harus berjalan searah supaya pemberantasan kejahatan berjalan secara optimal.
Komentar (0)