Perengki menambahkan bahwa mahasiswa bebas memilih melaksanakan magang yang mana. Jika memilih on-site, mahasiswa harus siap dengan ketentuan dari perusahaan seperti harus melaksanakan rapid test atau swab test. Sedangkan untuk magang new normal, mahasiswa harus melapor jika sudah diterima di suatu perusahaan kepada panitia magang, sehingga akan dibuatkan surat keterangan tidak magang dan hanya melakukan observasi.
Sementara itu, Fakultas Bahasa dan Seni pun melaksanakan magang secara langsung dan ada juga magang karya ilmiah. Hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr.Yenni Hayati, M.Hum. "Benar, sesuai dengan kebijakan prodi masing-masing" ucapnya, Rabu (05/8).
Komentar (0)