6. Ujian terbuka bagi mahasiswa S3, khusus untuk wisuda September 2020 diganti dengan mempublikasikan artikel ilmiah di media cetak dan online.
7. Pendaftaran wisuda periode September 2020 tetap dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik tahun 2019/2020 melalui http://wisuda.unp.ac.id. Jadwal dan persyaratan wisuda akan diumumkan pada website http://bak.unp.ac.id.
8. Akses keluar masuk kampus dalam masa KLB-Covid-19 dibatasi oleh petugas keamanan UNP dengan memperhatikan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 seperti wajib memakai masker dan menerapkan physical distancing.
9. Seluruh warga UNP dihimbau untuk terus bahu-membahu menghentikan penyebaran, mengedukasi masyarakat akan bahayanya virus dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
10. Surat edaran ini berlaku mulai tanggal 27 Juli 2020.
Itulah 10 keputusan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor UNP Prof. Ganefri Ph.D pada tanggal 27 Juli 2020. Surat edaran ini bisa diakses di Platform UNP.
Komentar (0)