Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan aksi monolog untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di Depan Tugu Adipura Kota Padang, Kamis (16/7).
Aksi ini dilatarbelakangi akibat akan ada nya pembahasan RUU Omnibus Law di Kantor DPR RI yang menentukan pengesahan Omnibus Law.
Ahmad Syarif selaku Koordinator aksi dalam orasinya menyatakan bahwa aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh aliansi BEM Sumbar ini merupakan suatu kegiatan pemberitahuan atau edukasi kepada masyarakat umum dan terkhusus nya masyarakat Sumbar yang masih banyak belum mengetahui apa itu RUU Omnibus Law.
Iqshan Guciano Zulfikar selaku Menteri Pergerakan Universita Andalas menjelaskan pergerakan yang dilakukan oleh Aliasi BEM Sumbar terjadi karena akan dilakukanya Pembahasan RUU Omnibus Law di kantor DPR RI pada Kamis (16/7). Iqsan juga juga menambahkan bahwa menurut nya sangat banyak elit-elit politik yang mendukung pengesahan Omnibus Law ini sendiri.
"Kami mengadakan aksi hari ini, karena akan adanya pembahasan RUU Omnibus Law dan juga Omnibus law didukung oleh banyak elit-elit Politik. Dikhawatirkan akan terjadi pengesahan Omnibus Law sendiri," ujarnya saat diwawancarai Ganto.
Dalam aksi ini, Aliansi BEM Sumbar menyapaikan enam tuntutan, diantaranya terdiri dari:
1. Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta kerja, karena bertentangan dengan UU no. 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab 11 Pasal 96 tentang perubahan atas UU no. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta kerja yang menciderai semangat reformasi.
3. Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reformasi agararia sejati.
4. Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
5. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti. Jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak.
6. Menolak sektor pendidikan dimasukkan kedalam Omnibus Law cipta kerja dan mendesak pemerintah mehentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudnya demokratisasi kampus.
Aksi ini berakhir sesudah konferensi pers dilakukan oleh aliansi BEM Sumbar didepan jenjang pintu masuk kantor DPRD Sumbar.
Komentar (0)