Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengadakan diskusi daring dengan tema "Hak-Hak Pekerja Media dan Nasib Media di Tengah Pandemi," Jumat (1/5).
Pemateri pada diskusi daring ini adalah Revolusi Riza selaku Sekretaris Jendral AJI, Suwarjono selaku Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Media Siber, dan Mona Ervita selaku Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Pers.
SejakWorld Health Orrganization (WHO) menetapkan covid-19 menjadi pandemipada tanggal 11 Maret 2020, berbagai masalah serius muncul secara global. Hal tersebut pun dirasakan para pekerja buruh media.
Revolusi Riza atau yang biasa disapa Revo mengungkapkan bahwa dalam hal ini AJI telah menyerukan perusahaan media agar menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan para pekerja media. Para pengambil kebijakan pun diminta untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan kedatangan jurnalis secara fisik.
"Dari sini mulai banyak kegiatan konfrensi pers secara virtual. Itu menjadi langkah yang dapat membantu jurnalis," ucap Revo saat memberikan materi, Jumat (1/5).
Menurut Revo, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sulit bagi media. Ia mengutarakan bahwa banyak usaha-usaha yang terdampak covid-19 membeku dan berpengaruh terhadap media. Dampak sulit yang dihadapi media berimbas pada kesejahteraan pekerja media.
"Muncul banyak aduan dimana AJI mencermati, ada beberapa media tidak memberikan kebutuhan dasar jurnalis. Terdapat laporan tentang pemotongan gaji, penundaan gaji, pembatasan berita untuk kontributor, dirumahkan tanpa gaji, dan paling parah adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," jelasnya.
Revo menyatakan bahwa dampak buruk yang ditimbulkan Covid-19 terhadap media ini tidak bisa menjadi pembenaran untuk mengurangi dan menghilangkan hak-hak pekerja. Bagaimanapun, ungkapnya, ini tugas penting agar pekerja media tetap terpenuhi hak-hak nya saat pandemi.
Peran media sangat dibutuhkan di saat kondisi pandemi Covid-19 ini. Revo menjelaskan bahwa publik butuh informasi yang tepat mengenai kondisi pandemi. Di saat yang sama, menyebarnya berita hoaks menjadikan media sebagai penangkal dalam memberikan pemahaman yang sebenarnya kepada publik.
Revo melanjutkan bahwa di saat situasi pandemi ini, jurnalis bertugas mengawasi dana yang digelontorkan ratusan triliun rupiah agar penggunaannya transparan dan tepat. Maka, keberadaan jurnalis sangat penting, jika hak-haknya dikebiri, menurutnya, yang rugi adalah publik.
"Di sinilah tentu ada langkah bersama antara organisasi profesi, kelompok masyarakat sipil, dan negara dalam menciptakan iklim yang baik untuk keberlansungan media. Kalo secara ekosistem media baik, jurnalis bisa bekerja dengan baik juga." tutupnya.
Komentar (0)