Bicara mengenai penataan ruang berbasis potensi ruang, maka harus diketahui dulu data spasial ruangnya. Hal ini disampaikan oleh Riche Rahma Dwita, selaku Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia Warsi pada acaraTalkshow On Campusdi Gedung Terpadu B Universitas Negeri Padang, Sabtu (30/11).
Riche mengatakan bahwa desa yang didampingi oleh Warsi berada di daerah yang sulit terjangkau karena di penghujung wilayah atau perbatasan hutan.
Ketika berbicara mengenai hutan desa, lanjutnya, juga berbicara mengenai ruang desa. Ruang desa yang dimaksud ialah tentang data spasial mengenai batas desa dan potensi yang ada di desa atau data sosialnya.
Ia menambahkan, juga diperlukan pemetaan ruang desa. Ruang desa yang dipetakan ialah lokasi pemukiman, sawah, hutan maupun hutan yang telah dimanfaatkan sebagai ladang oleh masyarakat.
Riche melanjutkan, terdapat perbedaan antara data di lapangan dengan data yang dipublikasikan pemerintah. Hal ini terjadi karena data yang ada tidak terbaru, hanya dipublikasikan sekali lima tahun dalam satu periode.
Menurutnya, walaupun data yang dipublikasikan pemerintah per lima tahun, seharusnya ada sistem data base di desa terkait data spasial dan sosialnya sehingga sudah ada data terbarunya.
"Memang diperlukan peranan langsung masyarakat nagari," tutupnya.
Komentar (0)