Universitas Negeri Padang (UNP) menyelegarakan penandatanganan surat kontrak mahasiswa penerima Bidikmisi tahun masuk 2018. Penandatanganan kontrak ini, dihadiri oleh Rektor UNP, Prof. Genefri, Ph.D., dan Kepala Biro Akademik & Kemahasiswaaan (BAK), Drs. Yushamdi, beserta seluruh Mahasiswa Penerima Bidikmisi tahun masuk 2018. Acara ini diselengarakan di Gedung Auditorium UNP, Jumat(22/11).
Dalam surat kontrak ini, terdapat enam poin penting bagi penerima Bidikmisi.
Pertama,mahasiswa diminta menjunjung tinggi kesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua,mahasiswa diminta berperan aktif dan berkontribuksi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketiga, mahasiswa harus meningkatkan dan melaporkan prestasi akademik per semester kepada pengelolah Bidikmisi perguruan tinggi.
Keempat, mahasiswa harus memenuhi Indeks Prestasi (IP) semester minimal 2,50 pada rumpun Prodi IPA serta 2,75 bagi rumpun Prodi IPS.
Kelima, mahasiswa diminta aktif terlibat kegiatan-kegiatan akademik dan non akademik yang diadakan di Universitas ataupun Fakultas.
Keenam, mahasiswa penerima Bidikmisi dituntut berkomitmen menjaga nama baik UNP.
Enam poin tersebut ditanda tangani diatas Materai 6000 bagi penerima Bidikmisi.
Yushamdi berharap kepada mahasiswa untuk memahami enam poin penting yang ada didalam surat kontrak Bidikmisi
Senada dengan Yushamdi, Genefri meminta seluruh mahasiswa penerima Bidikmis untuk senantiasa mematuhi poin-poin yang ada dalam surat kontrak tersebut.
Komentar (0)