Jurnalisme lingkungan berfungsi untuk memberitahu publik tentang fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Hal tersebut akan memunculkan partisipasi publik tentang keputusan dan kebijakan yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Aditya Heru Wardana selaku Direktur Eksekutif SIEJ pada Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut Nasional di Aula Asrama Haji Jambi, Jumat (15/11).
Jurnalisme ligkungan memiliki banyak topik, kata Aditya, seperti politik sosiologi, perdagangan, kesehatan, pembangunan, dan ekologi. Jurnalisme lingkungan ini merupakan peliputan dengan fokus atau tujuan. "Kita mau meliput apa dan kira-kira dampak dari liputan itu seperti apa yang kita harapkan," jelasnya.
Selain itu, Aditya juga menyampaikan bahwa jurnalisme lingkungan menyajikan suara masyarakat dengan data yang akurat. Misalnya, kasus lumpur Lapindo. Lumpur itu keluar dari tanah akibat kesalahan dalam proses pengeboran sehingga terjadi keretakan yang menyebabkan lumpur keluar dari sumur pengeboran.
Perusahaan Lapindo Brata, jelasnya, mengebor minyak di suatu kawasan. "Mereka membuat sumur dan sumur itu harusnya diberi tembok, tetapi mereka tidak membuat itu sehingga terjadi keretakan dan lumpurnya keluar ke permukaan karena ada tekanan dari dalam bumi. Hal ini tidak diketahui oleh masyarakat umum," papar Aditya.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan bahwa Perusahaan Lapindo Brata mengebor minyak di tiga kecamatan pada suatu kawasan yang menyebabkan ribuan jiwa terdampak dan ratusan rumah tenggelam oleh lumpur.
"Pertanyaannya, apakah masyarakat sebelumnya tahu di sana ada pengeboran? Apakah masyarakat tahu apa resikonya jika pengeboran ini terjadi kecelakaan, kebakaran, atau lumpur yang keluar? Nah, itu fungsinya jurnalisme lingkungan memberitahu kepada publik supaya masyarakat sadar dan bersuara ketika sesuatu terjadi di lingkungan sekitarnya, terutama yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan mereka," sebut Aditya.
Komentar (0)