Aksi Aliansi Sumatra Barat (Sumbar) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditanggapi oleh anggota DPRD, Rabu (25/9).
Hidayat selaku salah satu anggota DPRD Sumbar yang menemui ribuan demonstran di depan Gedung DPRD menyampaikan bahwa DPRD telah menyetujui tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. Ia menyatakan bahwa anggota DPRD akan berangkat besok paginya pada Kamis (26/9) untuk menyampaikan tuntutan yang diajukan mahasiswa ke DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Anggota DPRD akan berangkat besok pagi ke Senayan dengan membawa tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa," ujar Hidayat.
Sebagai bentuk nyata tindakan DPRD, kata Hidayat, mahasiswa yang ingin menyaksikan penyerahan tuntutan ke DPR RI dapat ikut berangkat bersama anggota DPRD.
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan empat tuntutan kepada anggota DPRD Sumbar. Pertama, meminta presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terhadap UU KPK. Kedua, Pembatalan RKUHP, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertahanan, dan RUU lainnya yang tidak prorakyat. Ketiga, mengadili pelaku pembakaran hutan, termasuk korporasi yang mendalanginya. Keempat, mendesak DPRD Sumbar setuju dengan tuntutan yang diajukan dan membawanya ke pusat.
Aksi ini berlangsung ricuh dan anarkis. Sebelum bertemu dengan anggota DPRD, sejumlah demonstran merengsek masuk ke dalam Gedung DPRD dan melakukan pengrusakan terhadap berbagai fasilitas yang ada.
Komentar (0)