Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan Workshop Peran Koperasi di Era Revolusi 4.0 di Aula Prof. Kamaluddin Fakultas Ekonomi UNP, Sabtu (7/9).
Acara ini dibuka oleh Kasubbag Minat, Bakat Penalaran & Informasi Kemahasiswaan UNP, Syamsul Bahri, S.Pd. Pada sambutannya, Syamsul mengungkapkan bahwa dengan diadakannnya acara ini, koperasi diharapkan semakin berkembang di UNP. Selain itu, ia juga menambahkan agar perkembangan itu tetap sejalan dengan Revolusi 4.0.
Senada dengan itu, Ketua Umum Kopma UNP, Alfis Mandala Putra mengatakan bahwa acara ini diharapkan dapat menjelaskan peran koperasi pada era digital sesuai dengan fungsi dan prinsip koperasi.
Widyaiswara Balai Diklat Koperasi, Ir. Syafrinal M.M., selaku pemateri menyampaikan bahwa koperasi adalah sebuah organisasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dengan usaha. Pada penyampaiannya, Ir. Syafrinal M.M., juga menjelaskan tujuh prinsip koperasi dalam bentuk diskusi kelompok.
Adapun tujuh prinsip koperasi yang dimaksud, kata Syafrinal, adalah keangotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokrasi, dan pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Selanjutnya, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian, pendidikan perkoperasiaan, dan kerjasama antarkoperasi.
Komentar (0)