Universitas Negeri Padang (UNP) menempati peringkat 25 sebagai Perguruan Tinggi non-vokasi terbaik di Indonesia. Hal ini berdasarkan pengumuman klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2019 yang dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir di Gedung D Kemenristekdikti Jakarta, Jumat (16/8).
Wulan Wiratami, Mahasiswa Pendidikan Biologi TM 2015 mengapresiasi pencapaian UNP saat ini. Dari segi pembangunan, kata Wulan, peringkat yang diraih UNP sudah sesuai dengan perkembangan pembangunan yang dilakukan UNP. Hanya saja Wulan sedikit menyayangkan terkait pelayanan pegawai yang dinilai masih kurang sehingga menyulitkan mahasiswa dalam mengurus sesuatu. "Di beberapa jurusan masih ada pegawai yang kurang ramah," ujarnya, Senin (19/8).
Senada dengan Wulan, Ketua Program Studi Kesehatan dan Rekreasi Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP, Dr. Wilda Welis, M.Kes., menjelaskan bahwa peringkat tersebut merupakan kabar gembira untuk seluruh sivitas akademika UNP. Hal itu dikarena peringkat tersebut adalah hasil dari kerja keras bersama untuk memajukan institusi.
Namun, di sisi lain Wilda menyarankan agar UNP tidak berpusat pada peringkat saja, melainkan juga harus fokus dalam segi pengembangan dan pelayanan pada mahasiswa serta penanganan yang baik terhadap dosen. "Indikator dari peringkat-pringkat tersebut muaranya ke mahasiswa," ujarnya.
Terkait pencapaian UNP saat ini, Dekan FIK UNP, Dr. Alnedral, M.Pd., mengatakan untuk tidak cepat puas. Jika dilihat dengan perankingan dunia, kata Alnedral, UNP masih tertinggal jauh dari perguruan tinggi di negara-negara lain. "Kalau orang santai-santai, kita tidak bisa lagi, harus berlari," tegasnya.
Jika diamati dalam tiga tahun terakhir, peringkat UNP terus mengalami peningkatan. Di tahun 2017 berada pada peringkat 67, kemudian 2018 melonjak naik menjadi peringkat 26, dan tahun ini UNP berhasil berada di peringkat 25.
Adapun indikator penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia di tahun 2019, terbagi ke dalam empat kriteria. Di antaranya, kriteria input dengan bobot 15 persen, kriteria proses dengan bobot 25 persen, kriteria output dengan bobot 25 persen, dan kriteria outcome dengan bobot 35 persen. Total terdapat 20 indikator di dalamnya dengan 7 di antaranya merupakan indikator baru.
Dilansir dari www.ristekdikti.go.id, tahun ini Kemenristekdikti mengeluarkan hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi dalam dua kategori. Pertama, kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik) yang terdiri dari universitas, institut, dan sekolah tinggi. Kedua, kategori Perguruan Tinggi Vokasi yang terdiri dari politeknik dan akademi
Komentar (0)